Pelaku Usaha di Gunung Mas Harus Aktif Sampaikan LKPM

LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun - Para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Gunung Mas, diharap berperan aktif dalam melaksanakan kewajiban yang har

Tidak Cuma Warga, Personel Polsek Rungan Juga Wajib Patuhi Prosedur Ini
Butuh Penanganan Bersama Berantas Stunting
Operasi Lilin, Digelar Polres Gumas

Para pelaku usaha saat mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) penyampaian LKPM. Foto Red/Sg.

LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Gunung Mas, diharap berperan aktif dalam melaksanakan kewajiban yang harus dilakukan, seiring berjalannya aktivitas kegiatan usahanya.

Kontribusi dari para pelaku usaha tersebut diharapkan dapat meningkatkan realisasi investasi, sesuai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Begitu penekanan disampaikan Asisten I Setda Gunung Mas, Lurand, yang ditunjukkan kepada pelaku usaha di wilayah setempat saat mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) penyampaian LKPM, Jumat (12/5/2023).

Salah satu yang diharapkan Pemkab Gunung Mas dari para pelaku usaha lanjut Lurand, yakni, dapat menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada aplikasi OSS-RBA sesuai waktu yang telah ditetapkan per triwulan. Penyampaian LKPM ini salah satu kewajiban pelaku usaha.

“Semua itu sejalan dengan Kabupaten Gunung Mas yang memiliki Falsafah Huma Betang dan Motto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau untuk menuju terwujutnya Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri (Berjuang Bersama). Karena itu, kita bangun, kita tata dan kita jaga potensi-potensi investasi yang ada,”ungkapnya.

Ditambahkan Lurand, pada 11-12 Mei 2023 di Aula Hotel Zefanya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menggelar sosialisasi implementasi pengawasan perijinan berusaha berbasis risiko dan bimbingan teknis penyampaian LKPM.

“Saya berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, dan bimbingan teknis penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) ini, dapat memberikan manfaat kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah,”papar Lurand. (Red/Sg/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: