LENSAKALTENG. com - Palangka Raya - Sekolah penggerak, merupakan program dibidang pendidikan yang mampu mendorong proses transformasi satuan pendi
LENSAKALTENG. com – Palangka Raya – Sekolah penggerak, merupakan program dibidang pendidikan yang mampu mendorong proses transformasi satuan pendidikan, agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik.
Begitu disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah Sriosako saat membuka secara resmi acara Forum Pemangku Kepentingan Daerah (FPKD)) Kota Palangka Raya, Pelaksanaan Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 Tahun 2023, di Aula LPMP Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (19/5/2023).
Membacakan sambutan tertulis Wali Kota Palangka Raya dalam kesempatan itu, Umi menyampaikan, Pemerintah Kota Palangka Raya sangat mendukung program sekolah penggerak tersebut.
Salah satu bentuk dukungan yang dilakukan diantaranya, dengan menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2023 tentang program sekolah penggerak, implementasi kurikulum merdeka dan perencanaan berbasis data pada jenjang pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar.
Dikatakan pula, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus berkomitmen melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat di bidang pendidikan, dengan tetap menyesuaikan karakteristik dan kemampuan daerah.
“Tentunya muara tujuan tersebut adalah meningkatkan mutu pendidikan di Kota Palangka Raya sesuai dengan visi nisi Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini yaitu mewujudkan kerukunan seluruh elemen masyarakat cerdas atau mart society,” papar Umi.
Adapun dalam acara tersebut, dibalut dengan penandatanganan komitmen bersama oleh kepala daerah dan forum pemangku kepentingan daerah.
Acara dihadiri Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah , Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya beserta jajarannya, Ketua Dewan Pendidikan Kota Palangka Raya, Ketua dan Pengurus PGRI Kota Palangka Raya, serta tamu undangan lainnya. (Red/Vd/*)
COMMENTS