Oknum Humas PT BAS Dilaporkan ke Polisi Oleh Damang

Foto : beberapa perusahaan melakukan mediasi dengan warga. Lensakalteng.com - Tamiang Layang - Diduga melecehkan dan melakukan perbuatan tidak

Penanganan Karhutla Jadi Fokus Pemkab Bartim
Alokasikan Rp 15,6 Miliar Demi Pulihkan Ekonomi
Wabup Beri Ucapan Selamat Kepada AKP Irfan MN Alireja

Foto : beberapa perusahaan melakukan mediasi dengan warga.

Lensakalteng.com – Tamiang Layang – Diduga melecehkan dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, oknum Humas PT. BAS subcont PT. Lotus yang bekerja di Ijin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi (IUP – OP) PT. Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) di Desa Apar Batu, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur di Polisikan.

Laporan tersebut disampaikan ke Polres Bartim oleh Damang Paju Sapuluh dan Damang Banua Lima. Pasalnya hari Kamis (22/06/2023) Damang Paju Sapuluh dan Damang Banua Lima bersama Tim ingin melaksanakan tugas Investigasi lapangan terkait pengaduan Likurtu (60) pada tanggal 11 Mei 2023.

Tim telah menemukan pihak External PT. BAS, Y. Palinggi selaku pembicara pertama dari PT. BAS dan pertanyakan kehadiran Tim Kadamangan yang hadir.

Binaria (56) selaku External Kadamangan Banua Lima tuturkan bahwa kehadiran Tim ini menindak lanjuti pengaduan saudara Likurtu dan suratnya sudah di sampaikan beberapa hari yang lalu ke PT. BNJM.

“Kehadiran Tim Kadamangan Paju Sapuluh dan Banua Lima ini menindak lanjuti surat pengaduan saudara Likurtu,” ujar Bina.

Di tempat yang sama, Elitson selaku Damang Paju Sapuluh kehadirannya bersama Damang Banua Lima dan Tim ingin Investigasi terkait pengaduan Likurtu kepadanya secara tertulis bahwa PT. BAS dalam beroperasi di wilayah Kadamangan Paju Sapuluh, Desa Apar Batu diduga ada melanggar tatanan Hukum Adat.

“Saya selaku Damang Paju Sapuluh dan Tim ingin melihat secara pasti apakah PT. BAS sudah melanggar tatanan Hukum Adat atau belum, dan tidak ada niat kami untuk menghalangi atau merintangi aktivitas Perusahaan,” ungkapnya.

Elitson juga menyebutkan bahwa Investigasi dari pihaknya ingin mencari kebenaran terkait pelanggaran tatanan Hukum Adat dalam aktivitas tambang tersebut.

“Jika ditemukan pelanggaran maka baru dilaksanakan sidang Adat, namun jika fakta di lapangan tidak didapati maka saya selaku Damang menyurati saudara L bahwa apa yang diduganya terhadap PT. BAS tidak benar,” jelasnya.

Dari hasil lapangan, sangat disayangkan bukannya difasilitasi, tetapi mendapat bahasa dengan etika yang kurang baik dari oknum Humas PT. BAS mengatakan kenapa hal semacam ini harus Jenderal nya yang turun.

“Semestinya bapak-bapak harus koordinasi dengan tokoh Adat di Desa ini, karena kamipun selalu dengar saran dan masukan mereka. Jadi hal semacam ini tidak usah sampai Jenderalnya yang turun,” ucapnya yang mengaku Humas PT. BAS.

Lebih lanjut dikatakan pria yang mengaku Humas PT. BAS tersebut, jika ada kegiatan lain diare tambang, maka saya selaku Humas menghentikan aktivitas perusahaan beberapa jam.

“Saya selaku Humas PT. BAS akan menghentikan aktivitas perusahaan beberapa jam jika ada kegiatan lain dalam tambang,” tutupnya singkat mengakhiri pembicaraan . (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: