Foto : Plt Asisten I Ari Panan Putut Lelu. Lensakalteng.com - Tamiang Layang - Menanggapi keluhan dari para panitia Pemilihan kepala desa (Pilk
Foto : Plt Asisten I Ari Panan Putut Lelu.
Lensakalteng.com – Tamiang Layang – Menanggapi keluhan dari para panitia Pemilihan kepala desa (Pilkades) beberapa waktu lalu, bahkan tidak sedikit dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku pemberi Surat Keterangan (SK) kepada Panitia maupun pengawas yang diminta untuk menyampaikan keluhan honor yang belum terbayarkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur.
Namun hal tersebut pun di respon Pemkab Bartim dengan mengupayakan untuk membayar honor kepada panitia Pilkades walaupun tidak sepenuhnya.
Saat dikonfirmasi awak media, Plt. Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P. Lelu, SH menjelaskan terkait dengan honor Pilkades bahwa di akui bahwa diawal ada kesalahan penganggaran. Saat dicantumkan dalam APBDes ternyata setelah dievaluasi tidak bisa.
“Kemudian sempat kita perdebatkan bahwa dananya dari mana, karena kalau kita menunggu perubahan tentunya pelaksanaan Pilkades nya tertunda. Sementara jabatan Kepala desanya itu berakhir pada bulan Agustus nanti sekitar tanggal 16 itu berakhirnya,” ucap Ari Panan kepada awak media usai mengikuti RDPU di gedung DPRD Bartim, Rabu (21/06/2023).
Menurut Ari Panan bahwa pihaknya akan kesulitan akhirnya kalau menunda Pilkades sehingga sampai menunggu di APBD perubahan dan dilakukan pergeseran anggaran dari bagian pemerintahan khusus untuk alat perlengkapan Pilkades dengan honornya.
“Nah ini yang kita bayarkan hanya untuk panitianya 2 bulan, kemudian untuk pengawas 1 bulan. Nah sisanya akan kita bayarkan pada saat APBD perubahan nanti,” ungkapnya.
Sementara, Ketua DPRD Bartim, Nursulistio S.Pd.I menegaskan bahwa pembayaran honor panitia Pilkades dapat dibayarkan sesuai SK dan segera dipersiapkan anggaran perubahan nantinya.
“Berkaitan dengan honorarium panitia Pilkades itu mereka menyampaikan di anggaran perubahan akan ditambahkan, kami meminta nanti tolong persiapkan anggaran perubahan itu usulannya sesuai dengan SK yang sudah dikeluarkan.
Menurut politisi dari Partai Golkar ini jika SK-nya 4 bulan tolong 4 bulan yang dibayarkan karena itu hak orang sudah kerja jadi jangan cuma 3 bulan kalau memang usianya 4 bulan.
“Jika memang mungkin saat ini dilakukan pergeseran terlebih dahulu, sebenarnya DPRD tidak keberatan. Silahkan bayar dulu,” tegas Nursulistio.
Ini memang saya juga jadi dilema juga, seakan-akan kita ini salah merencanakan untuk pelaksanaan Pilkades ternyata sampai kurang untuk bayar panitia Pilkades, lanjut Nursulistio memaparkan.
“Ini jadi evaluasi kita semua, kenapa begitu Pilkades sudah dilaksanakan ternyata honornya kurang. Nah ini sebuah evaluasi bagi kami penyelenggara pemerintah dan ini koreksi yang harus diperhatikan supaya tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (ags)
COMMENTS