SAMPIT - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merekomendasikan pembenahan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daerah tersebut
SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merekomendasikan pembenahan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daerah tersebut, tahun pelajaran 2023/2024 menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terutama orang tua murid.
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah di Sampit, Kamis, menjelaskan, rekomendasi dilakukan usai rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan Kotim dan sejumlah kepala sekolah.
“Setelah bertanya dan mendengar penjelasan dari dinas pendidikan dan kepala sekolah, DPRD membuat kesimpulan, dimana hasilnya dituangkan dalam sembilan rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Kotawaringin Timur untuk dilaksanakan demi perbaikan,” katanya.
Sembilan poin rekomendasi yang ditujukan kepada bupati, yaitu meminta Dinas Pendidikan memetakan kebutuhan sebaran satuan Pendidikan Menengah Atas, terutama di Kota Sampit yang meliputi Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.
Meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan data riil jumlah penduduk yang akan memasuki usia 12 dan 15 tahun pada 2024. DPRD juga merekomendasikan penghentian pungutan Komite Sekolah, sesuai peraturan perundang-undangan.
Pengadaan pakaian seragam sekolah agar diserahkan kepada masing-masing orang tua peserta didik, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sekolah diingatkan melaksanakan proses PPDB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melaksanakan seleksi yang ketat terhadap keberadaan surat domisili sebagai syarat PPDB.
DPRD meminta dinas pendidikan membuat surat edaran tentang larangan pungutan pelaksanaan pelepasan siswa-siswi di akhir tahun kalender pendidikan.
DPRD juga meminta Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah membuat surat edaran tentang larangan pungutan pelaksanaan pelepasan siswa-siswi di akhir tahun kalender pendidikan.
Selain itu, menghidupkan kembali Dewan Pendidikan dalam rangka pengawasan internal mutu dan kualitas pendidikan di semua satuan pendidikan di Kotawaringin Timur.
“Rekomendasi ini kami sampaikan untuk diketahui dan ditindaklanjuti dengan baik. Kami berharap ada perbaikan dan pembenahan menyeluruh yang dilakukan secara serius, sehingga keluhan masyarakat terkait PPDB tidak terus berulang setiap tahun. Ini juga untuk memberi kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk mendapatkan pendidikan terbaik,” demikian Riskon Fabiansyah. (sas)
COMMENTS