Berharap PPDB di Kotim Bebas Pungutan Liar

Berharap PPDB di Kotim Bebas Pungutan Liar

SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah mengatakan jika pungutan liar (pungli) sampai terjadi pada peneri

Giliran SDN 1 Karang Sari Disosialisasikan Bahasa Dayak Sampit
Sebanyak 6.312 Pelajar SMP di Kotim Dinyatakan Lulus
Meski Pandemi, Sekolah Diimbau Tetap Semarakkan HUT RI

SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah mengatakan jika pungutan liar (pungli) sampai terjadi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di daerah ini, itu merupakan cermin buruk wajah pendidikan di Kotim.

“Kami pada prinsipnya mengutuk keras apabila benar ada praktik pungli pada saat PPDB. Karena kalau itu memang terjadi cerminan buruk wajah pendidikan kita di Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Riskon, Rabu, 12 Juli 2023.

Dia mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan kepada DPRD Kotim apabila ditemukan bukti-bukti satuan pendidikan di daerah ini melakukan pungli saat PPDB.

Aduan itu juga dapat disampaikan kepada tim Saber pungli kabupaten Kotawaringin Timur agar segera diproses hukum sesuai yang berlaku agar memberikan Efek Jera kepada oknum tersebut.

“Ini akan menjadi bahan pertimbangan DPRD Kotim dan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan untuk evaluasi berbagai persoalan di dunia pendidikan,” ujarnya.

Evaluasi itu akan dilakukan mulai dari prosedur PPDB baik itu sistem zonasi  afirmasi, pindah tugas orang tua, maupun jalur prestasi.

Terkait ritual wisuda di satuan pendidikan juga harus mendapat perhatian karena sering dikeluhkan oleh orang tua murid.

“Ini tentunya diperlukan ikhtiar bersama bukan hanya pemerintah daerah, tenaga pendidik tapi juga peran orang tua murid untuk merubah wajah pendidikan di kotawaringin Timur,” demikian. (sas)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: