KASONGAN – Fraksi Amanat Indonesia Raya melalui juru bicara Muhammad Fahrudin menyetujui pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perta
KASONGAN – Fraksi Amanat Indonesia Raya melalui juru bicara Muhammad Fahrudin menyetujui pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dilanjutkan, hal ini disampaikan saat paripurna pemandangan umum fraksi, senin (24/7/2023) diruang paripurna DPRD Katingan.
Dikatakan Fahrudin, bahwa pihaknya telah melakukan rapat internal fraksi untuk membahas raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022.
“Setelah mempelajari struktur umum laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2022, maka kami fraksi Amanat Indonesia Raya setuju untuk dibahas dan ditetapkan lebih lanjut di rapat agenda sidang paripurna selanjutnya,”Ucap Fahrudin.
Usai menyatakan bahwa raperda setuju untuk dilanjutkan, juru bicara fraksi Amanat Indonesia Raya ini juga membahas mengenai silpa tahun anggaran 2022 sebesar 111 milyar 394 juta 517 ribu 123 rupiah 8 sen.
“Terkait permasalah yang ditemukan oleh tim pemeriksa yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan atas lkpd tahun anggaran 2022 untuk dapat segera dan ditindaklanjuti dan tidak terulang ditahun mendatang,”Harapnya.
(Mrd/**)
COMMENTS