SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Sihol Parningotan Lumban Gaol menegaskan agar sistem zonasi penerimaan pesert
SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Sihol Parningotan Lumban Gaol menegaskan agar sistem zonasi penerimaan peserta didik baru di daerah ini jangan menjadi zona titip.
“Fakta dilapangan justru sangat besar peluang pelanggaran yang terjadi tidak dilihat mata tapi dilihat hati. Yang mana sistem zonasi sudah diplesetkan masyarakat zonatip atau zona titip,” kata Gaol, Rabu, 12 Juli 2023.
Dia sangat memperhatikan perkembangan dunia pendidikan di daerah ini. Bahkan beberapa kali dirinya mendengarkan keluhan masyarakat mengenai PPDB tahun ajaran 2023/2024 dari permasalahan sekolah over kapasitas hingga zona titip.
Menurutnya PPDB telah menggunakan aplikasi canggih. Namun hal itu tidak menutup praktik-praktik zona titip oleh oknum di satuan pendidikan.
Karena diketahui PPDB sistem zonasi membatasi satuan pendidikan hanya menerima peserta didik baru dengan radius tertentu dari sekolah. Sehingga membuka peluang bagi oknum untuk melakukan praktik memasukkan peserta didik di luar zonasi di sekolah tersebut.
“Bahwa secanggih apapun aplikasi yang dibuat akan tidak berguna ketika user atau penggunanya tidak memiliki integritas yang baik,” ujarnya.
Hal itu mengingatkan kutipan bijak yang disampaikan oleh Profesor Yusril izha mahendra yaitu, dalam sistem pemerintahan yang baik, maka orang jahat diaksa jadi orang baik, dan dalam sistem pemerintahan yang buruk orang baikpun akan menjadi jahat.
Untuk itu ia mengingatkan agar sistem taat kelola dan pengawasan dunia pendidikan terus diperbaiki bersama-sama. Khususnya bagi yang memiliki kewenangan pengawasan agar terus melakukan terobosan dan modifikasi yang baik.
“Dunia pendidikan harus betul-betul dari orang-orang berintegritas,” demikian. (sas)
COMMENTS