SAMPIT - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Kotawaringin Timur tahun ajaran 2023-2024 berlangsung riuh. Hal ini mengundang komis
SAMPIT – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Kotawaringin Timur tahun ajaran 2023-2024 berlangsung riuh. Hal ini mengundang komisi III DPRD Kotim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk memecahkan permasalahan tersebut, Selasa, 18 Juli 2023.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua komisi III DPRD Kotim Mariani. Menghadirkan Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kepala sekolah di Kotim, dan komite sekolah.
“Ada sedikit permasalahan di dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru ini dengan sistem zonasi jadi dengan kesempatan inilah kita nanti bersama-sama mengurai,” kata Mariani.
Mariani mengatakan, DPRD dianggap sebagai orang tua bagi masyarakat. Menjadi tempat masyarakat mengadu mengenai PPBD di daerah ini.
Masing-masing sekolah memaparkan PPDB tahun ajaran 2023-2024 dengan segala bentuk permasalahan yang dihadapi.
SMAN 1 Sampit menerima berkas pendaftaran 871 calon peserta didik baru, namun sekolah hanya mampu menampung 300 peserta didik baru.
SMAN 1 sampit tak daat menambah ruang kelas karena lokasinya telah habis. Kepala sekolah M Darma Setiawan pun sempat mencetuskan agar pemerintah daerah meminjamkan gedung baru untuk sekolah tersebut untuk menampung antusias masyarakat memasuki sekolah itu.
SMA 2 Sampit mengalami permasalahan serupa, jumlah pendaftar mencapai 993 orang namun melalui jalur zonasi hanya diterima 272, jalur afirmasi 33, sementara jalur pindah tugas orang tua ada 21 pendaftar hanya 15 siswa diterima.
Sementara dari 412 pendaftar di SMA 3 Sampit, hanya tersedia 256 kuota peserta didik baru. Melalui jalur zonasi diterima 220 peserta didik baru, jalur afirmasinya 34 orang dan jalur pindah tugas orang tua ada 2 siswa.
SMA 4 Sampit justru memiliki masalah berbeda. Setiap tahun sekolah tersebut harus melaksanakan PPDB bergelombang karena minat masyarakat kurang mengingat lokasinya jauh dari kota dan tidak ada kendaraan umum melaluinya. PPDB di sekolah tersemenerima 150 pendaftar. Kuota sekolah tersedia 144 siswa atau 4 rombongan belajar. Namun saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) hanya 143 siswa yang masuk, sehingga masih ada kuota 1 siswa.
Dipaparkan pada RDP tersebut bahwa PPDB SMK, MAN, MTs tidak ada kendala terkait zonasi. Karena sistem penerimaannya tidak menggunakan zonasi.
Juga dipaparkan dalam RDP tersebut, penambahan ruang kelas menjadi dilema tersendiri bagi sekolah. Sebab penambahan kelas harus diiringi penambahan guru. Seperti dipaparkan oleh MTsN 1 Kotawaringin Timur.
“PPDB kami tidak memakai zonasi, untuk daerah Mentawa Baru Ketapang saja tidak tercover PPDB. Pendaftar 500-700 orang namun hanya kami terima 256 peserta didik baru. Saya sampaikan 2024 akan dibangun gedung tapi hanya 4 gedung, masalahnya gurunya lagi kami tak mampu sekarang honorer sudah 15 guru,” papar Syahbani sebagai ketua PPDB di MTsN 1 Kotim mewakili Kepala Sekolah.
Hingga berita ini RDP belum mendapatkan kesimpulan dan akan berlanjut malam hingga mencapai kesimpulan. Kesimpulan tersebut nantinya akan dibawa Komisi III DPRD Kotim sebagai bahan pertimbangan provinsi dan pemerintah pusat mengenai permasalahan pendidikan di daerah ini. (sas)
COMMENTS