Sambut Baik Adanya Sosialisasi UU-TPKS

Sambut Baik Adanya Sosialisasi UU-TPKS

KASONGAN – Ketua Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Katingan Winda Natalia, menyambut baik adanya sosia

Raih Kembali WTP, Pemkab Katingan Diapreasi Fraksi Amanat Indonesia Raya
TPAD Diminta Untuk Siapkan Anggaran Perencanaan Saat Perubahan
Berharap Tujuan BBGRM Tercapai

KASONGAN – Ketua Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Katingan Winda Natalia, menyambut baik adanya sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU-TPKS) yang dilaksankan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Katingan.

Ketua Forum Puspa ini mengatakan, bahwa dengan adanya sosialisasi ini tentu akan membatu organisasi yang membidangi perlindungan perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Katingan.

“Dari tahun lalu kita sangat mendukung adanya UU TPKS, dan kemarin baru saja DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan sosialisasi di Kabupaten Katingan, tentu hal ini kita sambut baik,”Ujar Winda Natalia saat diwawancarai, selasa (4/7/2023) dikantor DPRD Katingan.

Kemudian Ketua forum puspa yang juga anggota DPRD Kabupaten Katingan ini menyebutkan, bahwa tujuan dari sosialisasi ini tentu untuk menyebarluaskan informasi tentang UU Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS yang dimana bertujuan untuk meningkatkan komiten pemerintah agar mencegah terjadinya kekeresan seksual.

Dengan adanya UU tersebut lanjutnya, tentu akan dapat meningkatkan peran lembaga yang membidangi perlindungan perempuan dan anak.

“Intinya dengan sosialisasi tersebut kami dari forum puspa bisa lebih meningkatkan kinerja dalam memberikan perlindungan saat ada korban kekerasan baik itu kekerasan seksual maupun kekerasan terhadap anak,”Imbuhnnya.

(mrd/**)

 

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: