Seringnya Ketidakhadiran Kepala OPD Dalam Rapat Paripurna, Waket I DPRD : Sangat Disayangkan

Seringnya Ketidakhadiran Kepala OPD Dalam Rapat Paripurna, Waket I DPRD : Sangat Disayangkan

KASONGAN – Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah SP sesalkan seringnya ketidakhadiran seba

Pemkab Perlu Perhatikan Kondisi SDN Tumbang Salamanan
Jelang Popda, Pemda Harus Segera Mungkin Jaring Atlet Dari Kalangan Pelajar
Ketua DPRD Apresiasi Jalannya Pelaksanaan Debat Paslon

KASONGAN – Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah SP sesalkan seringnya ketidakhadiran sebagian besar kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan setiap digelarnya rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Katingan, hal ini disampaikannya kepada sejumlah awak media, kamis (26/7/2023) dikantor DPRD Katingan.

Padahal undangan untuk menghadiri setiap rapat paripurna, sehari sebelum digelar menurut Nanang selalu diantar langsung ke kantor di masing-masing OPD.

“Namun, yang datang untuk menghadirinya selalu utusannya saja. Kalau tidak sekretaris atau kepala bidang (kabid),” kata Nanang.

Kalau hanya sebatas sekretaris atau kabid saja yang hadir bisa saja mendengarkannya, namun menurut Nanang mereka tidak bisa mengambil kebijakan ketika apa yang diungkapkan oleh legislator atau sambutan yang diungkapkan oleh Bupati, Wabup atau Sekda pada rapat paripurna berlangsung.

Artinya, apapun yang dibicarakan atau diungkapkan di dalam rapat paripurna tersebut menurut legislator parpol berlambang pohon beringin ini merupakan wacana dan rencana program pembangunan Kabupaten Katingan dan beberapa hal lainnya. Sehingga, seorang pimpinan atau kepala OPD, jika tidak berhalangan sebenarnya wajib hadir.

“Meskipun di dalam forum tersebut hanya mendengarkan saja,” ujarnya. Pimpinan Bank Kalteng cabang Kasongan dan sejumlah Forkopimda serta beberapa tokoh masyarakat saja bisa hadir, kenapa kepala OPD yang secara langsung ada keterkaitannya dengan kelangsungan pembangunan daerah Kabupaten Katingan ini menurutnya tidak bisa meluangkan waktunya hanya beberapa jam di agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan.

“Padahal, kehadirannya pun tidak setiap hari dan tidak pula setiap pekan,” tuturnya.

Kedepannya anggota dewan asal dapil Katingan III ini berharap dengan sangat kepada semua kepala OPD lingkup Pemkab setempat, jika tidak berhalangan atau sedang Dinas Luar (DL), ketika diundang dalam rapat paripurna agar bisa meluangkan waktunya untuk menghadiri rapat paripurna di DPRD setempat.

(Mrd/**)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: