Temuan BPK RI Jadi Sorotan Fraksi Golkar DPRD Katingan

Temuan BPK RI Jadi Sorotan Fraksi Golkar DPRD Katingan

KASONGAN – Fraksi Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Katingan saat pelaksanaan rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Dae

Satlantas Lakukan Survei Jalan dan Jembatan Jelang Arus Mudik
Berharap Rumah Makan Pakai Tirai Selama Ramadan
Dewan Berikan Apresiasi Pelaksanaan Lomba Balap Katinting

KASONGAN – Fraksi Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Katingan saat pelaksanaan rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2022, menyoroti hasil temuan dari BPK-RI.

Juru bicara fraksi Golkar Dahlia, saat membacakan pemandangan fraksi menyebutkan meskipun Kabupaten Katingan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI perwakilan Kalimantan Tengah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2022 ini juga masih banyak temuan.

“Laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2022 ini merupakan kali kelima pemkab katingan mendapatkan predikat WTP, akan tetapi masih ada temuan hal ini tentu menjadi sorotan kita semua,”Ucap Dahlia, saat membacakan pandangan umum fraksi golkar, senin (24/7/2023) yang lalu diruang rapat paripurna DPRD Katingan.

Dijelaskan juru bicara fraksi Golkar, beberapa temuan itu yakni seperti adanya tunjangan khusus guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang belum dibayarkan sebanyak 378 orang dengan paket proyek yan bernilai 2,5 milyar lebih.

Kemudian, adanya kelebihan pembayaran enam paket proyek pekerjaan belanja modal jalan, jaringan, dan trigasi pada dinas PUPR tidak sesuai ketentuan senilai 3,3 milyar lebih,dan masih adanya ketidaktertiban dalam penatausahaan persediaan dan pengelolaan aset tetap.

“Semua ini tentu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera menjadi perhatian serius pemkab Katingan,”Tegasnya.

(Mrd/**)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: