KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang menyampaikan pidato Bupati Katingan tentang pengantar rancangan peraturan pertanggungjawaban pelak
KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang menyampaikan pidato Bupati Katingan tentang pengantar rancangan peraturan pertanggungjawaban pelaksanaan tahun anggaran 2022, senin (24/7/2023) diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan.
Dalam pidatonya Wakil Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan seluruh kegiatan yang diprogramkan pada tahun anggaran 2022 telah berakhir per 31 desember 2022 yang lalu.
Selesainya kegiatan tahun anggaran 2022 tidak lepas dari peran serta DPRD Kabupaten Katingan atas dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tahun 2022.
“Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah mendukung pelaksaan kegiatan ditahun 2022,” Ucap Sunardi.
Kemudian Wakil Bupati juga menjelaskan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan di tahun 2022 dari aspek keuangan tertuang dalam rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 berupa laporan keuangan pemerintah kabupaten katingan yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan.
“Yang dimana semuanya tersebut pada saatnya nanti akan disepakati bersama antara pihak legislatif dan eksekutif untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten katingan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2022,”Imbuhnya.
Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Katingan menjelaskan bahwa secara umum realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Katingan pada tahun anggaran 2022 sebesar 1 triliun 273 milyar 714 juta 67 ribu 319 rupiah 40 sen, mengalami peningkatan sebesar 48 milyar 842 juta 283 ribu 473 rupiah 97 sen dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2021.
(Mrd/**)
COMMENTS