KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaitngan Rudi Hartono membacakan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupate
KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaitngan Rudi Hartono membacakan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Katingan dengan tim banggar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan, Kamis (31/8/2023) diruang paripurna DPRD Katingan.
Pada pelaksaan paripurna ke-5 tersebut yakni membahas Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2022.
Dalam hasil laporan tim banggar Rudi hartono menyebutkan bahwa sesuai dengan materi persidangan bahwa yang dibahas dalam rapat banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yaitu berupa : Realisasi target pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2022, Kemampuan melaksanakan berbagai kegiatan berdasarkan anggaran belanja yang telah ditetapkan, dan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.
“Hal ini kita sampaikan sesuai dengan materi persidangan yang dibahas dalam tin anggaran, dan juga ada beberapa poin yang diikhtisarkan,”Ujarnya.
Adapun beberapa poin yang dimaksud yakni :
- Pendapatan Daerah
Dalam APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2022, realisasinya mencapai angka sebesar 1 triliyun 273 milyar 714 juta 67 ribu 319 rupiah 71 sen yang terdiri dari :
- Pendapatan Asli Daerah sebesar 76 milyar 233 juta 319 ribu 250 rupiah 31 sen yang berasal dari Pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
- Pendapatan Transfer sebesar 1 triliyun 195 milyar 407 juta 956 ribu 929 rupiah 40 sen yang berasal dari Dana Perimbangan, Dana Insentif Daerah, Dana Desa dan Pendapatan Bagi Hasil.
- Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 2 milyar 72 juta 791 ribu 140 rupiah yang berasal dari Pendapatan Hibah.
- Belanja Daerah Pada APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2022 Belanja
Daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat sebesar 1 Trilyun 331 milyar 475 juta 977 ribu 211 rupiah 20 sen, yang terdiri dari :
- Belanja Operasi sebesar 815 milyar 310 juta 578 ribu 262 rupiah 20 sen.
- Belanja Modal sebesar 302 milyar 454 juta 345 ribu 792 rupiah.
- Belanja tak terduga sebesar 8 milyar 214 juta 800 ribu 79 rupiah, dan
- Belanja transfer sebesar 205 milyar 496juta 253 ribu 78 rupiah.
- Pembiayaan, terdiri dari :
- Penerimaan Pembiayaan sebesar 184 milyar 34 juta 427 ribu 14 rupiah 57 sen.
- Pengeluaran Pembiayaan sebesar 14 milyar 878 juta rupiah.
- Pembiayaan Netto sebesar 169 milyar 156 juta 427 ribu 14 rupiah 57 sen.
- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2022 sebesar 111 milyar 394 juta 517 ribu 123 rupiah 8 sen.
(mrd/**)
COMMENTS