Rancangan Perubahan APBD Kalteng 2023 Mengacu PP RI Nomor 12 Tahun 2019

PALANGKA RAYA, LensaKalteng.com - Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M., membacakan pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap

ETLE Dinilai Mampu Tekan Disiplin Masyarakat Dalam Berkendara
Ini Alasan Agustin Teras Narang Apresiasi DPRD Kalteng
Terkait Korona, DPW NasDem Kembali Tebar Bantuan

PALANGKA RAYA, LensaKalteng.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M., membacakan pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah  Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 bertempat di ruang Rapat Paripurna, Lantai 3 Gedung DPRD Kalteng, Senin (21/08/2023) pagi.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini disusun dengan memperhatikan capaian target kinerja program dan kegiatan, realisasi pelaksanaan APBD, perkiraan keadaan yang akan dihadapi dalam sisa waktu Tahun Anggaran 2023, mengantisipasi dampak inflasi, memperhatikan perubahan kondisi ekonomi global, nasional dan regional, serta isu strategis daerah; dan perubahan kebijakan nasional yang harus dilakukan penyesuaian di daerah,” ujar Wagub Kalteng.

Edy  mengungkapkan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kalteng 2023, telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang pada kebijakan umum perubahan APBD 2023.

Serta, prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD 2023, seperti yang tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah mempunyai kewenangan menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD,” ujarnya lagi.

Wagub Kalteng menyebut kewenangan yang diberikan tersebut, hari ini secara resmi disampaikan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk dicermati, diteliti dan dibahas bersama.

“Secara garis besar pengantar dan sekaligus penjelasan atas latar belakang dan pokok-pokok materi yang perlu kami sampaikan sebelum Sidang Dewan yang terhormat melakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” demikian tutup Edy.

Sekedar menginformasikan, Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Ir. H. Abdul Razak, dihadiri 23 anggota DPRD Kalteng sehingga dikatakan kuorum dan dapat dilanjutkan. Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M., berserta sejumlah perwakilan SOPD dan unsur Forkompimda lingkup Provinsi Kalimantan Tengah. (Bella/Yun)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: