Setujui Raperda LPJ 2022, Fraksi PDIP Layangkan Catatan Kepada Pemkab Katingan

Setujui Raperda LPJ 2022, Fraksi PDIP Layangkan Catatan Kepada Pemkab Katingan

KASONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan saat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daer

Lagi, Mantan Pejabat Dinas Pertanian Katingan Ditahan Kejaksaaan
Waket II Tegaskan Pembahasan Rancangan APBD 2025 Akan Selesai Dalam Dua Pekan Ini
Dukung Wacana Pembentukan Desa Jamparan Raya

KASONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan saat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda), hal ini disampaikan oleh juru bicara PDI Perjuangan Gimmak Bulinga, Kamis (31/8/2023) diruang paripurna DPRD Katingan.

Meskipun setuju agar raperda tersebut menjadi perda, fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya tetap menegaskan Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan dengan memberikan beberapa catatan dalam pelaksanaan pemerintahan.

Seperti yang disampaikan Gimmak, bahwa fraksi PDI Perjuangan menekankan agar Pemda Katingan untuk secepatnya menyelesaikan atau menindaklanjuti catatan – catatan yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah tahun angggaran 2022.

“Temuan tersebut harus ditindak lanjuti,, selain itu kami juga meminta laporan perkembangan tindak lanjut dari catatan tersebut,”Tegas Gimmak.

Selain menekankan untuk menindak lanjuti temuan BPK RI tersebut, fraksi PDI Perjuangan juga menekankan agar pemda katingan melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ditargetkan untuk menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk bekerja secara maksimal untu menggali potensi.

“Untuk PAD kami sangat berharap agar bisa memenuhi target yang telah ditetapkan, yaitu dengan menggali potensi -potensi dengan melakukan inovasi karena hal ini mengingat target PAD tahun 2023 cukup tinggi dibandingkan tahun – tahun sebelumnya,”Pungkasnya.

(mrd/**)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: