KASONGAN – Fraksi Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Katingan pada pelaksanaan paripurna ke-2 masa persidangan ke-I menyetujui agar empat buah Rancanga
KASONGAN – Fraksi Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Katingan pada pelaksanaan paripurna ke-2 masa persidangan ke-I menyetujui agar empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas lebih lanjut secara bersama-sama, selasa (26/9/2023) diruang paripurna DPRD Katingan.
Melalui juru bicaranya Rudi Hartono, menyebutkan bahwa pihaknya setelah mencermati pidato pengantar Pj. Bupati Katingan terhadap empat buah raperda tersebut menyetujui untuk dibahas secara bersama-sama.
“Kami fraksi partai Golkar Dprd Kabupaten Katingan menyetujui raperda tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten katingan tahun anggaran 2024, raperda pajak daerah dan retribusi daerah sertarancangan peraturan daerah tentang pengarustamaan gender untuk dibahas secara bersama-sama,”Ucap Rudi Hartono saat membacakan pandangan umum fraksi Golkar.
Ditegaskan juru bicara fraksi Golkar ini, pembahasan lebih lanjut harus dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Kami dari fraksi Golkar setuju untuk dibahas lebih lanjut, namun harus tetap sesuai dengan mekanisme yang berlaku,”Singakatnya.
Untuk diketaui bahwa empat buah raperda yang dibahas yakni :
- anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
- anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2023.
- pajak daerah dan retribusi daerah.
- pengarusutamaan gender.
(mrd/**)
COMMENTS