KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Katingan saat pelaksanaan paripurna ke-2 masa persidangan ke-I, selasa (26/9/2023) melalui
KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Katingan saat pelaksanaan paripurna ke-2 masa persidangan ke-I, selasa (26/9/2023) melalui juru bicara Sugianto mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan agar menyetop penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun pegawai honorer untuk sementara waktu.
Dijelaskan Sugianto, alasan fraksi PKB mengingatkan pemkab untuk menyetop penerimaan ASN ataupun pegawai honorer ini bukanlah tanpa sebab.
“Sampai saat ini anggara pada belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan setiap tahunnya mencapai angka 500 milyar lebih, sehingga hal ini perlu mendapatkan perhatian,”Ucap Sugianto.
Karna tingginya belanja pegawai tersebut, sehingga fraksi PKB menyarankan agar pemkab dalam sementara waktu ini tidak lagi atau menyetop penerimaan ASN baru atauapun pegawai honorer baru.
“Cukup menggunakan ASN serta honorer yang ada, karna ini sangat berakibat beban APBD terlalu besar, oleh karena itu agar dimanfaatkan tenaga-tenaga yang ada saat ini secara efisien dan efektif,”Imbuhnya.
(mrd/**)
COMMENTS