KASONGAN – Pj. Bupati Katingan Saiful menyampaikan pidato tentang jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atas pemandangan umum fraksi- fraksi Dewan Pe
KASONGAN – Pj. Bupati Katingan Saiful menyampaikan pidato tentang jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atas pemandangan umum fraksi- fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan terhadap pidato pengantar empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (26/9/2023) diruang paripurna DPRD Katingan.
Dalam pidato jawaban Pemkab Katingan Pj. Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Katingan yang secara umum dapat menyetujui raperda tentang raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan rancangan APBD tahun 2024, pajak daerah dan retribusi daerah serta raperda pengarustamaan gender untuk dibahas secara bersama-sama sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Adapun beberapa catatan terutama terkait dengan anggaran gaji dan tunjangan ASN, gaji honorer, DD dan ADD dapat dibayarkan pada tahun anggaran 2023,”Jelasnya.
Kemudian Pj. Bupati juga menyampaikan beberapa pos belanja sebagaimana dipertanyakan tersebut tidak merupakan bagian dari rasionalisasi atau penyesuaian belanja yang baru saja dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan karena hal tersebut dianggap belanja ”earmark ”atau sudah ada peruntukannya.
Sehingga hal itu lanjutnya, memungkinkan untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2023 ini, terkait dengan apakah unsur – unsur pajak dan reribusi daerah sudah termuat di raperda pajak dan retribusi daerah.
“Kami sampaikan juga bahwa dalam raperda pajak dan retribusi daerah yang kami ajukan ini sudah mengacu pada peraturan pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah dan mengacu pada undangundang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,”Pungkasnya.
(mrd/**)
COMMENTS