LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun -Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rancangan perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2023 di
LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun -Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rancangan perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2023 disetujui.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan raperda yang dilakukan langsung Bupati Gunung Mas Jaya S Monong bersama dengan DPRD setempat, Senin, (25/9/2023).
Adapun dalam kesempatan tersebut, Bupati Jaya S Monong meminta kepala perangkat daerah di wilayah setempat, untuk memanfaatkan dana yang terbatas secara efektif dan efisien.
“Saya minta kepala perangkat daerah untuk memanfaatkan dana yang terbatas secara efektif dan efisien. Secara khusus, saya ingatkan dan mengharapkan perhatian yang sungguh-sungguh kepada semua kepala perangkat daerah untuk meningkatkan intensitasnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Jaya mengatakan, upaya meningkatkan intensitas adalah sebagai bentuk penajaman prioritas, sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal.
Terlepas dari itu, Jaya mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif yang sudah menyampaikan masukan dan mengingatkan kepada pihak eksekutif pada saat pembahasan raperda itu
“Agar menjadi perhatian kepala perangkat daerah dalam hal merencanakan program dan kegiatan harus ada keselarasan, skala prioritas, tujuan dan sasaran, arah kebijakan, sehingga perlu penajaman dan penyesuaian arah pembangunan, agar sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas,”pungkasnya.(Red/Don/*)
COMMENTS