Saat Paripurna, Fraksi Layangkan Dua Pertanyaan Kepada Pemkab Katingan

Saat Paripurna, Fraksi Layangkan Dua Pertanyaan Kepada Pemkab Katingan

KASONGAN – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Katingan melalui juru bicarannya Rudi Hartono saat membacakan pandangan umum fraksi melayangk

Pedagang Di Ruko Pasar Kasongan Lama Sepi
Sosialisasi UU TPKS Di Apresiasi Kalangan Dewan
Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Masyarakat Saat Pelaksaan Musrenbang

KASONGAN – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Katingan melalui juru bicarannya Rudi Hartono saat membacakan pandangan umum fraksi melayangkan dua pertanyaan terkait R-APBD 2024 dan R-APBD 2023 dan duan buah raperda, selasa (26/9/2023) diruang Paripurna DPRD Kabupaten Katingan.

Hal pertama yang dipertanyakan oleh fraksi Golkar yakni terkait RAPBD-P 2023 semua gajih dan tunjangan ASN dan honorer serta DD dan ADD tahun 2023 sudah dapat dibayar pada tahun 2023.

“Itu hal pertama yang kami pertanyakan, tujuannya adalah agar tidak ada yang tertunda pembayarannya dan kemudian pembayaran masuk ke R-APBD tahun 2024,”Tegas Rudi.

Kemudian yang pertanyaan yang kedua yakni terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pajak daerah dan retribusi daerah.

“Apakah didalm raperda pajak daerah dan restribusi daerah sudah memuat semua unsur-unsur pajak daerah dan retribusi daerah sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang yang berlaku,”Sebut juru bicara fraksi Golkar.

(mrd/**)

 

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: