LENSAKALTENG. com- Kuala Kurun - Adanya penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan BPJS Ketenag
LENSAKALTENG. com- Kuala Kurun – Adanya penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan BPJS Ketenagakerjaan disambut baik kalangan anggota DPRD setempat.
“Semoga dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini bisa membantu menjamin keselamatan kerja pekerja rentan dan non ASN di Gunung Mas,” kata Wakil ketua I DPRD Gunung Mas Binartha, Jumat (29/9/2023).
Lanjut Binartha mengatakan, dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, diharapkan bisa terus dilaksanakan karena hal itu untuk kepentingan masyarakat Gunung Mas.
“Kami berharap pula, untuk tahun-tahun berikutnya semakin banyak pekerja rantan dan non ASN di Gunung Mas yang bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari pemerintah daerah yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,”harapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Sosial melaksanakan tanda tangan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu, 27 September 2023.
“Setidaknya ada dua program yang dijalankan dari perjanjian tersebut yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk sekitar 5000 pekerja rentan dan non ASN seperti kepala desa, perangkat desa, anggota BPD damang, mantir,” ungkap Pj Sekda Gunung Mas Richard, saat itu. (Red/Don/*)
COMMENTS