Waket II DPRD Katingan Minta Penundaan Waktu Belajar, Ini Alasannya

Waket II DPRD Katingan Minta Penundaan Waktu Belajar, Ini Alasannya

KASONGAN – Mengingat kabut asap yang kian hari semakin pekat dalam beberapa pekan terakhir ini, Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Dinas Pendidikan Belum Penuhi Kekurangan Guru di Wilayah Hulu
FSQ Tingkat Kabupaten Katingan Di Apresiasi Kalangan Dewan
Adanya Sosialisasi Mandatling, Ini Harapan Kalangan Dewan

KASONGAN – Mengingat kabut asap yang kian hari semakin pekat dalam beberapa pekan terakhir ini, Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRDkabupaten katingan, Fakhrul Razie meminta kepada semua sekolah, baik swasta maupun negeri serta sekolah di bawah naungan Kemenag agar adanya penundaan waktu belajar, yang awalnya pukul 07.00 wib ditunda ke pukul 08.00 Wib. Permintaannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Jum’at pagi (29/9/2023) dikantor DPRD Katingan

Pasalnya menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pada pagi hari asap hasil kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Katingan sangat pekat dan berdampak berkurangnya jarak pandang. “Sehingga, jika anak-anak pergi ke sekolah terlalu pagi, bukan saja mendapat penyakit ISPA, tapi dikhawatirkan juga terjadinya kecelakaan lantaran berkurangnya jarak pandang dimaksud,” kata Fakhrul Razie.

Tapi, jika sudah di atas pukul 08.00 Wib jarak pandangnya menurutnya sudah mulai terang. Karena, asap yang pekat tersebut dibawa angin dan dipecah oleh terik matahari yang kian waktu semakin menghilang. “Apalagi di atas pukul 12.00 Wib, saat semua siswa mulai pulang sekolah,” ujarnya.

Selanjutnya, jika Karhutla di Katingan semakin menjadi dan langit tidak lagi membiru, lantaran tertutup asap yang semakin gelap, sang surya sudah sulit menerangi wilayah Katingan, dirinya berharap kepada Dinas Pendidikan setempat agar meliburkan semua siswa di masing-masing sekolah dari berbagai jenis dan jenjang pendidikan.

Di tempat terpisah, berdasarkan surat edaran kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinasnya Feriso, semua sekolah di semua jenjang pendidikan di bawah wewenangnya diminta agar menunda proses belajar mengajar dari pukul 07.00 Wib ke pukul 08.00 Wib yang berarti ada pengurangan waktu belajar mengajar di sekolah.

Alasannya menurutnya, lantaran pada pagi hari terutama sejak subuh hingga pukul 07.00 Wib tersebut cuaca di Katingan masih dalam keadaan kabut yang diselimuti asap.

“Tapi, jika kabut asap sudah mereda dan normal kembali, semua siswa bisa turun ke sekolah seperti biasa, yaitu pada pukul 07.00 Wib,” ujarnya.

(mrd/***)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: