Foto : Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis RidhaLENSAKALTENG. com - Palangka Raya - Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Ray
Foto : Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis RidhaLENSAKALTENG. com – Palangka Raya – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, mendorong pemerintah daerah untuk fokus pada tiga sektor pencegahan korupsi. Hal ini untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan modern.
Disebutkan, tiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi tersebut terdiri atas sektor perizinan tata niaga, keuangan negara atau keuangan daerah dan sektor penegakan hukum reformasi birokrasi.
“Reformasi birokrasi terus dijalankan sejak dibentuk Perpres 81/2010 tentang Design Reformasi Birokrasi 2010 sampai 2025. Saat ini, telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir sistem road map,” katanya, Minggu (1/10/2023).
Dikatakan, berdasarkan Perpres 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, maka ada tiga sektor prioritas yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Termasuk Pemerintah Kota Palangka Raya, maksimal dapat menjalankan tiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi tersebut.
“Positifnya selama perjalannya tersebut telah banyak kondisi yang mendukung reformasi birokrasi di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. Termasuk. Lembaga legislatif terus mendorong mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif, efisien” jelasnya.
Sementara itu menurut Ridha, dengan adanya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, dapat menjadi salah satu acuan bagi setiap instansi.
“Sejauh ini Pemko Palangka Raya memberikan dukungan penuh untuk semua stakeholder mewujudkan wilayah bersih dari korupsi. Kami akan terus mendukung mitra kerja kami, sesuai dengan tupoksi lembaga DPRD yakni melalui penganggaran, legislasi, dan pengawasan,” pungkasnya.(Red/don/Vd/*)
COMMENTS