Panitia Pilkades Harus Netral

Panitia Pilkades Harus Netral

KASONGAN – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 26 oktober 2023, anggota Dewan Perwakilan Rakya

Nanang : Golkar Tunggu Rekomendasi Dari DPP Terkait Unsur Pimpinan DPRD
Musti Pengadaan Perahu Bagi Puskesmas Dan Pustu Didaerah Rawan Banjir
Sampikan Pandangan Akhir, Ini Pesan PKB Katingan Untuk Pemanfaatan Dua Buah Raperda

KASONGAN – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 26 oktober 2023, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Muhammad Effendi mengharapkan panitia bisa netral.

Ketika diwawancaraii, Kamis (19/10/2023) dikantor DPRD Katingan Fendi menyebutkan bahwa didalam pelaksanaan pilkades nantinya panitia mempunyai tanggung jawab penuh dalam suksesnya penyelenggaraan pemilihan.

“Pelaksanaan Pilkades sepenuhnya merupakan tanggung jawab panitia Pilkades sehingga panitia Pilkades harus netral dan bertanggung jawab dalam suksesnya pelaksanaan Pilkades,”Ujarnya.

Pelaksanaan pilkades serentak ini ada sebanyak 37 desa dari 9 Kecamatan yang melaksanakan Pilkades serentak, sehingga anggota DPRD ini berharap kepada panitia penyelenggara agar mentaati aturan – aturan yang ada dan bersikap netral.

“Jangan sampai panitia ada melakukan kecurangan dengan memihak kepada salah satu calon, itu harapan kita agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,”Imbuhnya.

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) III ini juga menambahkan, jika panitia tidak netral saat pelaksanaan pilkades maka bisa saja terjadi gejolak di masyarakat itu sendiri.

“Apabila ketika pelaksanaan pilkades tidak jujur dan tidak benar penuh dengan kecurangan maka tidak akan diterima oleh masyarakat maka stabilitas yang ada di desa tersebut tentu akan terganggu,”Pungakasnya.

(mrd/**)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: