KASONGAN – Pj. Bupati Katingan Saiful membacakan pidato pada pelaksanaan rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perub
KASONGAN – Pj. Bupati Katingan Saiful membacakan pidato pada pelaksanaan rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD dan Raperda kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD 2023, Jum’at (20/10/2023) diruang paripurna DPRD Katingan.
Pada pidatonya Saiful menuturkan, bahwa tantangan kedepan tidaklah mudah untuk semua kalangan yang dimana krisis global dan pandemi telah merubah paradigama terkait dengan pengelolaan APBD.
“Pemerintah saat ini dituntut mengedepankan upaya penguatan belanja yang lebih berkualitas,”Tegas Pj. Bupati.
Hal ini dikatakan Saifil terkait dengan kebijakan mandatory spending berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah.
“Berdasarkan undang-undang tersebut kita diarahkan pada penguatan pengelolaan APBD agar lebih efektif, efisien, fokus, dan sinergis dengan kebijakan pemerintah pusat,”Jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menurutkan, kebijakan-kebijakan tersebut tidak terlepas dari tujuan untuk mewujudkan pemerataan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat sebagai ikhtiar bersama dalam peningkatan kualitas pelaksanaan disentralisasi fiskal di Indonesia dan upaya sinkronisasi program prioritas daerah dengan prioritas nasional.
“Dalam menghadapi perubahan dinamika ini tentu dibutuhkan strategi dan dukungan dari semua pihak, hubungan kemitraan yang baik, harmonisasi dan sinergitas yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintah,”Imbuhnya.
(Mrd/**)
COMMENTS