Raperda Perubahan APBD 2023 Harus Konsisten Pada Setiap Tahapan Perencanaan

Raperda Perubahan APBD 2023 Harus Konsisten Pada Setiap Tahapan Perencanaan

KASONGAN – Pj. Bupati Katingan Saiful hadiri rapat paripurna dalam agenda membacakan pidato penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang per

Disetujuinya Hasil Evaluasi Gubernur, Ketua DPRD Harapkan Beri Dampak Positif Bagi Masyarakat
Damang Adat Harus Tingkatkan Pengetahuan Ditengah Dinamika Yang Terjadi
Pengerjaan Proyek Harus Perhatikan Kualitas

KASONGAN – Pj. Bupati Katingan Saiful hadiri rapat paripurna dalam agenda membacakan pidato penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD dan Raperda kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD 2023, Jum’at (20/10/2023) diruang paripurna DPRD Katingan.

Dalam pidato nya Pj. Bupati mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi dari pihak Provinsi Kalimantan Tengah terhadap perubahan APBD tahun 2023 pemerintah Kabupaten Katingan ditekankan, agar substansi lebih lanjut dari pelaksanaan evaluasi dalam menyusun raperda harus konsisten pada setiap tahapan perencanaan anggaran daerah.

“Konsisten yang dimaksud adalah mulai dari tahapan penyusunan  Rencana  Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA, PPAS perubahan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2023 sesuai dengan amanat undang-undang,”Ujar Saiful.

Kemudian hal yang juga disampaikan Pj. Bupati pada rapat paripurna tersebut yakni, bahwa hasil evaluasi terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 bahwa, pemerintah Kabupaten Katingan harus melakukan reformasi kebijakan dibidang pendapatan.

Lebih lanjut Pj. Bupati menjelaskan terkait reformasi kebijakan dibidang pendapatan tersebut yakni  mendukung pemulihan dunia usaha dan optimalisasi melalui inovasi kebijakan.

“Selain daripada itu juga disertakan mitigasi dampak untuk percepatan pemulihan ekonomi dan restrukturasi transformasi ekonomi,”Imbuhnya.

(Mrd/**)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: