LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menggelar uji publik rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang narko
LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menggelar uji publik rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang narkoba. Uji publik itu dilaksanakan di Aula Hotel Zefanya, Kuala Kurun, Senin (2/10/2023).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut memikirkan, memberi pandangan untuk kita bersama-sama membuat, mengkaji sebuah raperda tentang narkoba,” kata Wakil Bupati Gunung Mas, Eftensia L.P Umbing saat membacakan sambutan tertulis Bupati Jaya, S Monong, Senin (2/10/2023).
Efrensia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BNN Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya yang intens dengan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kalteng khususnya di Kabupaten Gunung Mas.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunung Mas Sugiarto juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan hari ini.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan Kabupaten Gunung Mas bersih dari narkoba atau bersinar,”ujar Kepala Badan Kesbangpol Gunung Mas, Sugiarto.
Ditambahkannya, uji publik raperda tentang narkoba itu dilaksanakan dengan latar belakang adanyabkecamatan tertentu di Gunung Mas angka penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba masih cukup tinggi.(Red/Don/*)
COMMENTS