KASONGAN – Fraksi Amanat Indonesia Raya DPRD Kabupaten Katingan pada pelaksanaan paripurna ke-8 masa persidangan ke-I menyampaikan pendapat akhir terh
KASONGAN – Fraksi Amanat Indonesia Raya DPRD Kabupaten Katingan pada pelaksanaan paripurna ke-8 masa persidangan ke-I menyampaikan pendapat akhir terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta raperda tentang pengarustamaan gender, Rabu (1/11/2023) diruang paripurna DPRD Katingan.
Melalui juru bicara fraksi Amanat Indonesia Raya Budi Hermanto menuturkan, pentingnya akan dua buah raperda tersebut maka fraksi Amanat Indonesia Raya berusaha dengan maksimal untuk memberikan masukan dan saran.
“Kami juga meminta kejelasan dari pihak eksekutif agar substansi pembahasan dan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan terhadap dua buah raperda yang dibahas ini, sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat,”Ujarnya.
Dikatakan Budi, bahwa terkait dengan raperda yang sedang dibahas saat ini telah memasuki tahapan penyampai pendapat akhir fraksi , sehingga pihaknya fraksi Amanat Indonesia Raya memberikan pendapat dan menerima dua buah raperda tersebut untuk menjadi perda.
“Kami menerima dua buah raperda tersebut untuk segera bisa menjadi perda untuk kemajuan Kabupaten Katingan,”Imbuhnya.
(Mrd/**)
COMMENTS