Pentingnya Perda Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan

Foto : Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Vina PanduwinataLENSAKALTENG. com - Palangka Raya - Pendidikan Pancasila dan bela negara merupaka

Awasi Ketat Penggunaan Gawai oleh Anak
Libatkan Masyarakat dalam Pengelolaan Drainase
Songsong Pilgub, Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula

Foto : Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Vina PanduwinataLENSAKALTENG. com – Palangka Raya – Pendidikan Pancasila dan bela negara merupakan hal yang wajib ditanamkan sejak dini. Karena nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah suatu tatanan kehidupan yang wajib diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Vina Panduwinata menyatakan betapa pentingnya kehadiran peraturan daerah atau Perda mengenai Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan.

Hal itu kata dia, untuk mengimbangi tingginya budaya bangsa asing yang masuk ke kalangan muda saat ini, khususnya.

“Penting untuk hadirnya Perda mengenai Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan di Kota Palangka Raya. Makanya kami sangat mendorong agar rancangan perda yang telah kami gagas ini agar benar-benar menjadi Perda,” kata Vina, Senin (6/11/2023).

Menurut Anggota DPRD Kota Palangka Raya ini, pentingnya penerapan sila-sila dari Pancasila sebenarnya tidak perlu dijabarkan lagi, namun untuk menerapkan secara maksimal maka diperlukan pembentukan Perda-nya, agar semuanya berjalan sesuai aturan daerah.

“Raperda tentang pendidikan Pancasila dan kebangsaan yang diinisiasi oleh DPRD Palangka Raya ini, secara umum sudah dibahas dalam rapat bersama pemerintah kota. Maka dari itu kita berharap kedepannya bisa menjadi perda yang utuh dan di jalankan di masyarakat,”ujar lagi.

Terlebih lagi srikandi DPRD Kota Palangka Raya ini juga menyebut bahwa raperda tersebut diajukan dengan latar belakang yang tidak main-main. Salah satunya adalah dari semboyan kota cantik yang menyatakan sebagai bumi Pancasila.

“Alasan utama kita ialah karena Kota Palangka Raya merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Tengah yang mendapat julukkan Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila. Maka sudah sepantasnya kita memiliki Perda tersebut,”pungkasnya. (Red/don/fs/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: