Foto : Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nur Sulistio melantik saudara Kasno menjadi Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur dari Fraksi Gerinda Le
Foto : Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nur Sulistio melantik saudara Kasno menjadi Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur dari Fraksi Gerinda
Lensakalteng.com – Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur melantik Kasno sebagai Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur dari F-Gerinda melalui pergantian antar waktu (PAW). Kasno dilantik sebagai anggota dewan menggantikan H. Cilikman yang meninggal dunia.
Rapat paripurna pelantikan anggota PAW digelar di Gedung DPRD Kabupaten Barito Timur. Rapat dipimipin oleh Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Ariantho S Muler, dan Wakil II DPRD Depe. Rapat dihadiri oleh Sekertaris Daerah Barito Timur Panahan Moetar beserta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
“Kami juga bersyukur, dengan dilantiknya Kasno hari ini sudah lengkap 25 anggota DPRD Barito Timur, yang mana sebelumnya hanya 24 anggota dewan,” kata Nur Sulistio, Senin (4/12/2023).
Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio mengatakan, proses penetapan dan pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD Barito Timur, sisa masa jabatan 2019-2024, telah sesuai dengan mekanisme, seperti yang diatur dalam undang-undang.
“Selain itu, juga dapat menyesuaikan, terjalin kerukunan, dan kerjasama yang baik di internal DPRD untuk mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Penetapan Kasno sebagai PAW anggota DPRD, setelah keluar keputusan Gubernur Kalimantan Tengah, tentang pemberhentian H. Cilikman dan pengangkatan Kasno sebagai PAW anggota DPRD Barito Timur, sisa jabatan 2019-2024.
“Akan tetapi, karena adanya berkas yang harus dilengkapi, dan Minggu kemarin baru kita menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalteng, selanjutnya kita jadwalkan, dan hari ini kita laksanakan pelantikan,” demikian. (ags)
COMMENTS