Sekda Kalteng Resmikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes

PALANGKA RAYA, LensaKalteng.com - Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting, dalam upaya mendukung kem

Hardiknas Jadikan Momentum Semangat Belajar
Perizinan Jadi Menu Utama RDP Bersama DPMPTSP Barsel
Terkait HKN ke 57 Tahun, Ini Pesan Umi Mastikah

FOTO: Sekda Kalteng, H.16/05/2024 Nuryakin saat membuka pelatihan peningkatan pengurus BUMDes se-Kalimantan Tengah, Kamis (16/05/2024).

PALANGKA RAYA, LensaKalteng.com – Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting, dalam upaya mendukung kemajuan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di suatu desa.

Demikian hal ini disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. H. Nuryakin saat membuka kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kamis (16/05/2024).

Dalam kesempatan itu, H. Nuryakin menyampaikan Pelatihan ini sangatlah penting, mengingat peran BUMDes di desa sangat lah strategis.

Menurutnya, BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa melalui penyertaan modal langsung berasal dari kekayaan desa Keberadaan Badan Usaha Milik Desa.

“Keberadaan BUMDes, dilandasi oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa,” ujar H. Nuryakin.

Lanjutnya, BUMDes didirikan dengan harapan bisa melaksanakan pengelolaan usaha-usaha, pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, serta pemanfaatan potensi desa untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Melalui kegiatan Peningkatan kapasitas pengurus badan usaha milik desa ini, kita berharap dapat memberikan suatu kontribusi pemikiran dan tindakan yang baik dalam melakukan Penguatan dan Pengembangan BUMDes di Provinsi Kalimantan Tengah.” pungkasnya. (Ricko/YSS)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: