ASN Harus Netral Jelang Pilkada

LENSAKALTENG.com - Palangka Raya -Jelang tahapan dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, maka netralitas Aparatur Sipil N

Surileli N Ladung dan Frans Liwan Ibat Resmi Jadi Anggota Dewan Kota
Palangka Raya Memasuki Zona Orange, Tetap Disiplin Jalankan Prokes
Sistem kerja Di Rumah Untuk ASN dan Tekon Pemerintahan Kota Diperpanjang

Foto: Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung

LENSAKALTENG.com – Palangka Raya -Jelang tahapan dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, maka netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus ditekankan

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung meminta Inspektorat setempat, untuk ikut melakukan pengawasan kepada para ASN.

“Pengawasan harus dilakukan untuk memastikan seluruh ASN bersikap netral selama pilkada,” kata Nenie, Kamis (13/06/2024) di Palangka Raya.

Nenie mengatakan, jelang Pilkada.maka seorang ASN harus bersikap netral dan profesional. Hal itu merupakan perintah dari undang-undang yang mewajibkan ASN menjaga netralitas.

“Dimana ASN dilarang berpolitik, tidak ikut berkampanye, tidak boleh ikut mendukung pasangan calon di Pilkada dan hal lainnya,” ungkapnya.

Karena itu lanjut Nenie, Inspektorat agar memperketat pengawasan terhadap netralitas ASN untuk memastikan pilkada berjalan tanpa adanya pelanggaran.

“Apalagi netralitas ASN menjadi salah satu faktor yang memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Red/Dn/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: