Pj. Bupati Beri Tanggapan Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Pj. Bupati Beri Tanggapan Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

  KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali mengikuti Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DP

Polsek Tewah Pesan Warganya Jauhi Aktivitas Perusakan Alam
Soal Angkutan PBS Rusak Infrastruktur Jalan, Pemkab Gumas Panggil Seluruh PBS
Dewan Pengawas Perumdam Maruang Duhung Dilantik

 

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali mengikuti Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas, dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.

Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2023 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, ini digelar di Gedung Paripurna DPRD Gumas, Kamis (20/06).

Pj. Bupati Gunung Mas Herson B. Aden, menyampaikan tanggapan atau jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi pendukung DPRD Gumas terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gumas tahun anggaran 2023 dan LKPD tahun 2023.

“Kami mengambil makna betapa besar dukungan Fraksi-fraksi pendukung dari pihak Dewan yang terhormat terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2023 yang telah kami sampaikan pada rapat Paripurna ke- 1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024, sebelumnya,” Ungkap Herson.

Ia menuturkan, dalam hal ini seluruh fraksi pendukung dewan dapat menerimanya untuk untuk dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Herson menanggapi dan memberi jawaban atas berbagai pandangan segenap Fraksi pendukung dewan yang disampaikan sebelumnya oleh tiap-tiap perwakilan fraksi.

Yakni diantaranya, jawaban mengenai pandangan Fraksi-fraksi soal rasio kinerja yang mana penempatan pegawai di lingkungan Perangkat Daerah telah dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,

“Kemudian mengenai rasio Derajat Desentralisasi Fiskal dimana optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus diupayakan agar semua PBS berkomitmen melaksanakan perbaikan Jalan di titik–titik kerusakan jalan dan selalu berkoordinasi dengan Pemda,” Katanya.

Herson melanjutkan, terkait ketergantungan dan kemandirian dalam membiayai aktifitas pembangunannya sendiri. Pemoab Gumas masih terhalang oleh potensi pajak dan retribusi dalam peningkatan PAD yang masih dipegang oleh pusat dan provinsi, sedangkan untuk kewenangan kabupaten cukup terbatas.

Lalu ada, efisiensi program kegiatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat dibangun melalui konsep 3 smart yakni smart agro, smart tourism dan smart human resources.

“Berdasarkan data Gunung Mas Dalam Angka 2024 yang diterbitkan oleh BPS Kabupaten Gunung Mas Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2023 didukung oleh tumbuhnya 16 sektor lapangan usaha,” Ujarnya. (don)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: