Desa Berperan Penting Dalam Pembangunan Daerah

LENSAKALTENG.com - KUALA KURUN - Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha menuturkan bahwa desa berperan penting dalam pembangunan daerah. Pasalnya,

Pemkab Gunung Mas Koordinasi dengan KPK
Legislator Salurkan Sembako ke Warga Terdampak Banjir
Apresiasi Polres Gunung Mas Sosialisasi Knalpot Brong

Foto : Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Binartha.

LENSAKALTENG.com – KUALA KURUN – Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha menuturkan bahwa desa berperan penting dalam pembangunan daerah. Pasalnya, sebagai satuan masyarakat hukum yang diberi kewenangan mengatur dan mengurus urusannya sendiri, desa masih dihadapkan pada berbagai persoalan seperti pada perencanaan, penganggaran, penyelenggaraan pemerintahan desa, serta kegiatan peningkatan kapasitas penyelenggaranya yang masih belum memadai, dan hal lainnya yang sering juga terjadi ialah tidak efisiennya dalam pengelolaan anggaran desa sehingga menyebabkan mulai dari keterlambatan dalam penyusunan Anggaran Pendapat dan Belanja Desa (APBDes) sampai dengan penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran APBDes.

“Desa memiliki peran penting dan strategis dalam pembangunan, desa juga dianggap mampu menentukan tatanan sosial, ekonomi dan politik secara nasional,” katanya, Rabu (17/7/2024).

Dia mengimbau dinas/lembaga terkait dapat bersinergi dalam memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintah desa, mendorong pembangunan desa yang partisipatif dan perbaikan kinerja desa serta kecamatan sebagai ujung tombak pemerintahan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan desa akan menjadi peran kunci dari keberhasilan pencapaian indikator utama

“Melalui program P3PD yang merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa yang secara struktur dilaksanakan oleh beberapa kementerian dan lembaga, diharapkan akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien yang berbasis permintaan dan kebutuhan dengan menggunakan teknologi digital, pengembangan sistem pelaporan, monitoring dan umpan-balik yang efektif,” imbuhnya.

Binartha menambahkan bahwa sistem pendukung yang dikembangkan oleh pelaksana di tingkat pusat tidak hanya dapat mendukung dan mendorong efisiensi di pusat, namun juga dapat dipergunakan pemerintah daerah dan desa. Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan penguatan sistem informasi dan data desa yang bertujuan untuk memperbaiki Koordinasi, monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah desa dalam perencanaan dan penganggaran.(dn/ag)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: