DPRD Gunung Mas Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Ini

Lensakalteng.com - Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2024 yang digelar di ruang rapat

Sambut Baik Pemkab Gunung Mas Gelar Pasar Murah
Waspada Penipuan Marak di Medsos
Berharap Para Guru Manfaatkan Teknologi Guna Tingkatkan Kompetensi

Foto : Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar saat ttd kesepakatan bersama.

Lensakalteng.com – Kuala Kurun – DPRD Gunung Mas menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2024 yang digelar di ruang rapat paripurna, Senin, 1 Juli 2024.

“Agenda rapat pripurna hari ini yaitu persetujuan DPRD bersama kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Gunung Mas tahun 2023,” kata Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, Senin 1 Juli 2024.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa anggota DPRD Gunung Mas menyetujui Raperda LKPD Gunung Mas itu menjadi perda.

Sementara itu Pj Bupati Gunung Mas melalui sambutannya mengatakan bahwa raperda tentang APBD 2023 yang telah disetujui bersama pada hari ini merupakan hasil nyata yang dicapai melalui hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah untuk mencapai mufakat bersama semua pihak.

“Hal ini juga membuktikan bahwa dinamika proses yang terlaksana saat pembahasan bersama dewan yang terhormat ini sesuai dengan amanat Pasal 148 dan Pasal 149 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” ucap Herson.

Pasal tersebut tentang Pemerintahan Daerah, bahwa DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah kabupaten, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

“Pelaksanaan atas ketiga fungsi tersebut dapat kita saksikan bersama untuk memenuhi asas representatif melalui DPRD Kabupaten Gunung Mas,” tukasnya. (dn/ag)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: