LENSAKALTENG.com - KUALA KURIN - Pemkab Gunung Mas menggelar kegiatan orientasi dan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan rancangan teknokratik
LENSAKALTENG.com – KUALA KURIN – Pemkab Gunung Mas menggelar kegiatan orientasi dan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2029 yang dilaksanakan di aula Bepperida, Kamis 25 Juli 2024.
“Pertemuan pada hari ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kita untuk bersama-sama melakukan pembahasan dan penjaringan aspirasi, saran dan masukan untuk penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Gunung Mas tahun 2025-2029,” kata Sekda Gumas Richard melalui sambutan tertulis yang dibacakan Plt Asisten II Setda Gumas Champili, Kamis 25 Juli 2024.
Dia melanjutkan, berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 disebutkan bahwa rancangan teknokratik RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan lima tahunan yang disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029 yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah, serta rekomendasi oleh para teknokrat untuk rencana pembangunan lima tahun ke depan.
“Adanya rancangan teknokratik dimaksud, menjadi masukan penyusunan RPJMD sekaligus dapat menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk merumuskan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Gunung Mas Yantrio Aulia menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan hari ini yakni untuk penyelarasan pemahaman proses penyusunan RPJMD.
Kemudian, mengidentifikasi isu dan tantangan strategis yang dihadapi daerah, merumuskan arah kebijakan dan program pembangunan berdasarkan isu-isu dan tantangan strategis yang telah diidentifikasi, membangun kesepakatan dan komitmen bersama antar para pemangku kepentingan terhadap arah kebijakan dan program pembangunan yang telah dirumuskan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan RPJMD.
Selain itu, untuk memperoleh masukan dan saran untuk penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD, sehingga menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas, realistis, partisipatif, dan berkelanjutan.
“Adanya kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Gunung Mas tahun 2024-2029 yang tertuang dalam berita acara dan ditandatangani oleh pimpinan forum,” tandasnya. (dn/ag)
COMMENTS