Gumas Diharapkan Terus Optimalkan Potensi Pajak Baru

Gumas Diharapkan Terus Optimalkan Potensi Pajak Baru

KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas, meminta Pemerintah Daerah setempat untuk terus menggali dan menindak lanjuti potensi pajak

Peran Posyandu Intervensi Pencegahan Stunting
Waket Komisi I DPRD Gumas Ingatkan Kades Harus Netral
Banggar DPRD Gunung Mas Sampaikan Saran terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran 2024

KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas, meminta Pemerintah Daerah setempat untuk terus menggali dan menindak lanjuti potensi pajak daerah.

Menurutnya, peningkatan potensi pajak daerah harus serius dilakukan, serta perlu dilakukan pembuatan regulasi dan aturan agar para wajib pajak tidak menunda.

“Intansi terkait juga harus melakukan evaluasi dan pendataan ulang terhadap wajib pajak,” ungkap Untung Jaya Bangas, belum lama ini.

Politisi Partai Demokrat ini memaparkan bahwa kebutuhan akan pendapatan pemerintah daerah melalui PAD sangatlah penting untuk membiayai berbagai program pembangunan di daerah wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Gunung Mas sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi pajak daerah yang besar, harus terus mengelola dengan baik potensi tersebut agar PAD dapat meningkat pda tahun ini,” ungkapnya.

Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Daerah Gunung Mas telah berupaya untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah dengan berbagai cara, seperti memperketat pengawasan terhadap para wajib pajak, menyederhanakan prosedur perizinan, dan memberikan insentif bagi perusahaan yang membayar pajak tepat waktu.

“Namun, upaya-upaya tersebut masih perlu ditingkatkan lagi agar target pendapatan asli daerah pada tahun 2024 ini dapat tercapai,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, salah satu potensi pajak daerah di Gunung Mas adalah pada perusahaan besar swasta (PBS) yang merinvestasi di daerah wilayah ini.

“Untuk itu, perusahaan-perusahaan tersebut harus ditindaklanjuti terkait kewajibannya untuk membayar pajak. pemerintah daerah juga dapat melakukan kampanye dan sosialisasi pada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak daerah,”harap nya.

(Tr/Sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: