LENSAKALTENG com - KUALA KURUN - Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman G. Sahidar pimpin rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang
LENSAKALTENG com – KUALA KURUN – Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman G. Sahidar pimpin rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2024 yang dilaksanakan di ruang sidang paripunra DPRD setempat, Jumat, 19 Juli 2024.
“Ada tiga kesepakatan dalam rapat paripurna hari ini, pertama yakni tanda tangan kesepakatan bersama dengan kepala daerah terhadap rancangan peratutan daerah (raperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045,” ujar Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, Jumat, 19 Juli 2024.
Kemudian kesepakatan bersama dengan kepala daerah tentang kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Lalu kata Akerman juga menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS APBD tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut dibacakan pula hasil rapat badan anggaran (banggar) DPRD Gunung Mas terhadap KUPA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan KUA PPAS APBD 2025.
Selain itu, Dibacakan pula terkait hasil rapat badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) DPRD gunung Mas terhadap RPJPD Gunung Mas tahun 2025-2045.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah turut berkontribusi pada berbagai rapat yang telah kita selenggarakan,” tukasn Politisi PDI Perjuangan itu. (dn/ag)
COMMENTS