KASONGAN - Dalam pelaksanaan paripurna masa persidangan III tahun sidang 2024 dengan agenda pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Pe
KASONGAN – Dalam pelaksanaan paripurna masa persidangan III tahun sidang 2024 dengan agenda pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, dan Peraturan Bupati (Perbub) Katingan tentang penjabaran pelaksanaan APBD tahun 2023, Selasa (23/7/2024). Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Katingan menyampaikan saran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan terkait penyelenggaran pemerintahan.
Adapun hal-hal yang disampaikan oleh Fraksi Golkar DPRD Katingan melalui juru bicaranya Nanang Suriansyah mempertanyakan penggunaan anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Katingan.
Dikatakan Nanang, bahwa ruas jalan dari Kasongan hingga Desa Tumbang Kaman saat ini banyak mengalami kerusakan, bahkan ruas jalan menuju daerah lain nya pun banyak mengalami kerusakan.
Kemudian Wakil Ketua I DPRD Katingan ini juga menyampaikan rasa keprihatinan terhadap kondisi pelayanan dan pengelolaan PDAM Kabupaten Katingan.
”Menurut pandangan kami pengelolaan PDAM yang disalurkan kepada masyarakat untuk saat ini masih jauh dari apa yang dikatakan penyediaan air minum yang layak dan memenuhi standar kesehatan untuk dikonsumsi oleh masyarakat,”Tuturnya.
Fraksi Golkar juga meminta kepada Pemda Katingan agar lebih serius dan fokus dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Katingan, dan juga meminta terkait Gelanggang Olahraga (GOR) yang belum diselesaikan agar tidak dibiarkan begitu saja.
Lanjutnya, agar Pemda Katingan secara optimal dan cermat untuk melakukan pendataan dan pendaftaran kepada subjek dan objek pajak mineral bukan logam dan batuan yang ada di Kabupaten Katingan.
“Kami harapkan juga kepada Pemda Katingan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja secara maksimal untuk menggali potensi Pendatapan Asli Daerah (PAD),”Imbuhnya.
“Selain daripada itu kepada Pemda Katingan agar segera menyelesaikan dan menindaklanjuti catatan-catatan yang menjadi temuan BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah di tahun anggaran sebelumnya, serta memberikan laporan perkembangan tindak lanjut dari catatan tersebut kepada DPRD,”Pungkasnya.
(Sog)
COMMENTS