Pemkab Gumas Bagi-bagi Bendera Gratis

LENSAKALTENG.com - KUALA KURUN - Pemkab Gunung Mas menggelar kegiatan gerakan pembangian bendera Merah Putih tingkat kabupaten yang dilaksanakan d

DAS Kahayan Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah, Ini Tanggapan Wabup
Pangkas Birokrasi Demi Wujudkan Reformasi Pemerintahan
Polres Gumas Terus Kawal Proses Vaksinasi Sinovac

Foto : Pj Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden secara simbolis menyerahkan bendera Merah Putih kepada Camat Kurun Ilten, Jumat 26 Juli 2024.

LENSAKALTENG.com – KUALA KURUN – Pemkab Gunung Mas menggelar kegiatan gerakan pembangian bendera Merah Putih tingkat kabupaten yang dilaksanakan di Taman Kota Kuala Kurun, Jumat 26 Juli 2024.

“Target pembagian bendera merah putih di Kabupaten Gunung Mas yakni sebanyak 2.900 bendera, namun untuk hari ini yang baru dibagikan sebanyak 932 buah. Jadi saya minta kepada Badan Kesbangpol bisa segera memenuhi jumlah bendera sesuai dengan target sebelum tanggal 1 Agustus 2024,” kata Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden, Jumat 26 Juli 2024.

Dia melanjutkan, gerakan pembagian bendera Merah Putih ini diharapkan tidak hanya sekadar seremonial saja namun juga sebagai pengingat perjuangan bangsa dan juga sebagai momentum untuk memupuk rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme.

Nasionalisme dan patriotisme tercermin dalam sikap dan tindakan yang berkarakter persaudaraan, toleransi, persatuan, dan gotong royong. Hal ini sejalan dengan falsafah huma betang yang memiliki nilai luhur seperti kesetaraan sesama manusia, kebersamaan, kekeluargaan/ persaudaraan, persatuan dan taat pada hukum.

“Saya berharap melalui kegiatan gerakan pembagian Bendera Merah Putih ini dapat membangun rasa patriotisme dan nasionalisme serta menjaga suasana tetap sejuk dan damai, toleran dan saling menghormati khususnya di Kabupaten Gunung Mas,” kata Herson.

Dalam kegiatan pembagian bendera Merah Putih hari ini diikuti oleh sejumlah siswa dan guru dari SMA/SMK di Kota Kuala Kuru, camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, ASN dan lainnya.

Kemudian, peserta yang mengikuti kegiatan ini dan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas diminta untuk bisa mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 Agustus – 31 Agustus 2024 di halaman sekolah, halaman rumah maupun fasilitas umum lain yanag ada di Kabupaten Gunung Mas. (dn/ag)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: