Pimpinan Baznas Daerah Gunung Mas Dilantik

Pimpinan Baznas Daerah Gunung Mas Dilantik

KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Richard mengukuhkan dan melantik Ketua dan

BPBD Gumas Luncurkan Website
Pemkab Gumas Masuk Nominasi PPD Lima Kali Berturut-Turut
Bupati Gunung Mas Serahkan Dua Raperda kepada DPRD

KUALA KURUN – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Richard mengukuhkan dan melantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gumas Periode 2024-2029.

Pelantikan dan pengukuhan kepengurusan Baznas wilayah setempat itu dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Selasa (23/7).

Dalam sambutannya Richard atas nama pemerintah dan pribadi memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pemimpin Baznas periode 2018-2023 atas dedikasi dan kerjasamanya karena telah ikut membantu peningkatan kesejahteraan umat.

“Semoga apa yang telah dilakukan tercatat sebagai amal jeriyah dan mendapat syafaat di Yaumul akhir,” ucap Richard.

Dirinya menuturkan keberadaan Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural merupakan instrument untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pemgelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat islam, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di Negara kita khusunya di kabupaten Gumas.

“selamat kepada para pemimpin Baznas yang baru, semoga dengan dilantiknya pimpinan yang baru, kami mengharapkan kinerja Baznas lebih ditingkatkan lagi sehingga keberadaannya senantiasa dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Richard.

Adapun nama pimpinan Baznas periode 2024-2029 yang dilantik yaitu : Elyas (Ketua), Dian Herdiana (Wakil ketua I), Muhammad Sayuti (wakil Ketua II), Sudirman (Wakil Ketua III) dan Herniwinoto Tulus Suko (Wakil Ketua IV). (don)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: