LENSAKALTENG.com - KUALA KURUN - Pj Bupati Gunung Mas, Herson menandatangani nota kesepakatan dengan DPRD Gunung Mas terkait beberapa hal pada rap
LENSAKALTENG.com – KUALA KURUN – Pj Bupati Gunung Mas, Herson menandatangani nota kesepakatan dengan DPRD Gunung Mas terkait beberapa hal pada rapat paripurna, Jumat 19 Juli 2024.
Pertama terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, lalu, tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS APBD tahun anggaran 2025.
“Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Gunung Mas yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan, pembahasan dan penyempurnaan beberapa hal tersebut,” kata Herson, Jumat 19 Juli 2024.
Dia melanjutkan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini maka eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk pembangunan Kabupaten Gunung Mas.
“Penandatanganan kesepakatan hari ini juga menjadi landasan bagi kami untuk menyusun rancangan teknokratik rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2030, rancangan perubahan APBD 2024 dan rancangan APBD 2025,”tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Herson berpesan agar RPJPD 2025-2045 menjadi pedoman calon kepala daerah nantinya dalam merumuskan dan menyusun visi dan misinya. (dn/ag)
COMMENTS