Pokok Arahan Presiden Harus Segera Ditindaklanjuti

Pokok Arahan Presiden Harus Segera Ditindaklanjuti

KASONGAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Eterly mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan untuk s

Sugianto Tegaskan Akan Terus Suarakan Pembangunan Di Dapilnya
Terkait 10 Raperda, Ini Pemandangan Umum Jawaban Fraksi DPRD Katingan
Fraksi PKB Setuju Perubahan APBD T.A 2022 Dilanjutkan

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Eterly mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan untuk segera mungkin tindak lanjuti pokok – pokok arahan Presiden RI saat kunjungan kerja di Kabupaten Katingan.

Seperti yang diketahui, surat daripada pokok-pokok arahan Presiden RI saat kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Katingan salah satu nya adalah menunjuk kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menindaklanjuti pembangunan jalan Kereng Pangkahi – Kampung Melayu sepanjang 80 Km.

“Dengan adanya surat pokok-pokok arahan Presiden itu Pemda harus sigap, karna nantinya tidak menutup kemungkinan dari Kementrian PUPR akan meminta syarat ataupun berkas – berkas untuk proses pembangunan jalan di wilayah hilir,”Tutur Eterly, Rabu (31/7/2024).

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) II Katingan ini menyampaikan, bahwa Ia sangat bersyukur adanya arahan langsung dari Presiden untuk pembangunan jalan Kereng Pangkahi – Kampung Melayu dan jika nantinya jalan tersebut sudah terealisasi tentu akan membawa dampak baik bagi perekonomian masyarakat.

“Tentu kita sangat bersyukur atas kunjungan kerja Presiden pada bulan lalu di Kabupaten Katingan, sehingga adanya jalan yang diharapkan oleh masyarakat bisa terealisasi atas arahan langsung dari Presiden,”Ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya pembangunan jalan Kereng Pangkahi – Kampung Melayu dari tahun- tahun sebelumnya belum terealisasi oleh Pemda Katingan, dikarenakan terkendala dana APBD yang belum mencukupi. Sesuai dengan surat arahan pokok – pokok Presiden meminta agar Kementrian PUPR untuk tindak lanjuti pembangunan jalan dengan panjang kurang lebih 80 Km yang terkendala oleh anggaran yang kurang mencukupi.

(Sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: