KUALA KURUN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Richard menyebutkan bahwa, pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemeri
KUALA KURUN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Richard menyebutkan bahwa, pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah setempat, yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), masih belum bisa berjalan secara optimal.
“Saya menghimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan direktur RSUD Kuala Kurun untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan tugas dari masing-masing PPID pelaksana,” ungkap Richard dalam laporan tertulisnya pada sosialisasi PPID, Rabu (3/7).
Hal ini menurutnya, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Peran kepala perangkat daerah, camat, dan direktur RSUD Kuala Kurun menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa informasi publik dapat diakses secara terbuka dan transparan oleh masyarakat,”bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam mendukung pelaksanaan tugas PPID pelaksana yang telah ditetapkan oleh Bupati Gunung Mas, nomor 100.3.3.2/24/2024, tanggal 16 Mei 2024, perangkat daerah, camat, dan direktur RSUD Kuala Kurun diharapkan dapat aktif dalam memberikan dukungan dan kerjasama dengan PPID pelaksana.
“Mari bersama-sama mendukung dan memperkuat keterbukaan informasi publik dengan berpartisipasi aktif dalam memastikan bahwa PPID pelaksana dapat memenuhi tugas dengan baik kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” Pungkasnya. (don)
COMMENTS