FOTO : Ketua DPRD Kalteng, H. M. Wiyatno saat pimpin Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 tentang Raperda Pertanggungjawaban Pel
FOTO : Ketua DPRD Kalteng, H. M. Wiyatno saat pimpin Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (9/7/2024).
PALANGKARAYA – Lensakalteng.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agendakan pembahasan Raperda Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (9/7/2024).
Pimpinan rapat paripurna, H. Wiyatno dalam kesempatan tersebut mempersilahkan juru bicara (jubir) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng, H. Muhajirin untuk menyampaikan laporan.
Selanjutnya, jubir pansus DPRD Kalteng, H. Muharjirin menyampaikan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Pada prinsipnya, ketujuh fraksi pendukung DPRD dapat menerima Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2023 ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis, dan transparan, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan kepatutan.
“Pansus DPRD Kalteng mengapresiasi pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng tahun anggaran 2023,” katanya.
Muhajirin menambahkan, pansus DPRD Kalteng secara prinsip dapat memahami dan menerima substansi penjelasan tim pemerintah terkait Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2023 yang telah diajukan.
Ia berharap, dengan persetujuan Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2023 akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Kalteng.
“Sehingga akan memberikan dampak terhadap meningkatnya kualitas pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” Demikian Tutupnya (Cko/Yss)
COMMENTS