25 Anggota DPRD Gumas Periode 2024 – 2029 Dilantik

25 Anggota DPRD Gumas Periode 2024 – 2029 Dilantik

KUALA KURUN - Rapat Paripurna DPRD Gumas yang dipimpin Ketua DPRD Akerman Sahidar didampingi Waket I Binartha dan Waket II Neni Yuliani, dengan agenda

Masyarakat Diajak Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024
Jaga dan Rawat Fasilitas yang Dibangun Pemerintah
Dukung Gerakan Keppma Perjuangkan Beasiswa

KUALA KURUN – Rapat Paripurna DPRD Gumas yang dipimpin Ketua DPRD Akerman Sahidar didampingi Waket I Binartha dan Waket II Neni Yuliani, dengan agenda pengambilan sumpah/janji,

Sebanyak 25 orang anggota DPRD untuk masa jabatan 2024-2029 di GPU Damang Batu, Senin, 19 Agustus 2024.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Galih Bawono.

Diakhir masa jabatan, Akerman mengatakan atas nama pimpinan dan anggota DPRD 2019-2024 menyampaikan permohonan maaf apabila selama mengabdi mungkin ada banyak permohonan, saran,usul dan keinginan yang belum dapat dilaksanakan.

“Kami sadar bahwa sebagai manusia biasa tidak pulut dari kesalahan dan kekhilafan.Untuk itu sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,”ucap Aker.

Selanjutnya,Pj Bupati Gumas Herson B.Aden membacakan cukup panjang lebar sambutan Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian. Herson mengatakan,melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan [skill] yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya,serta dibarengi dengan sikap perilaku [attitude] yang baik.

“Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis,”kata Herson.

“Pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislative, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien,demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Adapun 25 orang anggota DPRD Gumas yang dilantik dan diambil sumpah/janji, yakni dapil I, Selsius Aprianus (Gerindra), Nommi Aprilia (PDIP),Rusmila (PDIP),Herbert Y.Asin (Golkar),Iceu Purnamasari (Golkar),Hermanto (Nasdem),Rayaniatie Djangkan (PAN),Neni Yuliani (Demokrat),Darwinson Conson (Perindo), dan Yulius Agau (Perindo).

Anggota DPRD dapil II, yakni Sahriah (Gerindra),Lelie (PDIP),Endra (PDIP),Binartha (Golkar),Herda (Golkar),Doni Saputra (Nasdem),Cici Susilawati (Demokrat),dan Espriadi (Perindo).

Anggota DPRD dapil III, yakni Elvie Esie, Indra H.Kiaji (PDIP),Evandi (Nasdem), Carles Frenki (Golkar),Tuah (Golkar),Karollina (Demokrat), dan Singong (Perindo).

(Tr/Sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: