Banggar DPRD Sampaikan Beberapa Saran Kepada Pemkab Gumas

Banggar DPRD Sampaikan Beberapa Saran Kepada Pemkab Gumas

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) mendapat beberapa rekomendasi maupun saran dari Badan Anggaran (BA) DPRD Gumas. Hal itu s

Organisasi Kepemudaan Diharapkan Turut Sosialisasikan Pilkada 2024
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Melalui Moment HKN
Apresiasi Dinas Dukcapil Lakukan Jemput Bola

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) mendapat beberapa rekomendasi maupun saran dari Badan Anggaran (BA) DPRD Gumas. Hal itu sebagai acuan ke depan baik dalam proses pelaksanaan APBD Perubahan maupun dalam penyusunan anggaran tahun-tahun mendatang.

Rekomendasi maupun saran BA disampaikan anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan pada Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda Kesepakatan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Gumas Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Perubahan APBD TA 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Gumas,Senin, 5 Agustus 2024.

Adapun rekomendasi maupun saran dari BA DPRD Gumas,yakni rencana rehab fisik bangunan Hotel Gunung Mas yang dikelola oleh Perusda Gumas Perkasa perlu dipertimbangkan mengingat Manajemen Perusda yang belum jelas dan disarankan untuk penganggaran biaya perencanaan rehabnya saja.

DPRD sepakat untuk pengadaan alat rekam mobile oleh Dukcapil dengan pertimbangan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

DPRD juga sepakat untuk pengadaan Videotron dipasang ditempat strategis untuk memberikan bahan informasi kepada masyarakat sekaligus memperindah suasana Kota Kuala Kurun.

Prioritas belanja daerah pada APBD Perubahan TA 2024 hendaknya diarahkan pada hal-hal yang sifatnya sangat mendesak terutama untuk perbaikan sarana dan prasarana jalan, jembatan, sarana pendidikan dan kesehatan yang mengalami kerusakan sehingga dapat digunakan dengan baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Pencapaian target realisasi belanja daerah juga merupakan faktor penting dalam penilaian pelaksanaan APBD yang berbasis pada kinerja, harus menjadi catatan dan evaluasi Pemerintah Daerah untuk memacu serapan anggaran yang tersisa pada waktu triwulan IV ini, sehingga program kegiatan strategis yang bertujuan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat maupun program-program di berbagai sektor lainnya dapat terwujud sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

“Badan anggaran menyepakati semua hal yang termuat di dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini, sebagai wujud sinergitas bersama dalam memajukan pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai,”ujar Raya.

(Tr/sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: