KUALA KURUN - Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Endra mengaku dirinya selama lima tahun menjadi anggota DPRD Gumas akan memperjuangkan perbaikan dan pen
KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Endra mengaku dirinya selama lima tahun menjadi anggota DPRD Gumas akan memperjuangkan perbaikan dan peningkatan infrastruktur serta ketahanan pangan di wilayah dapil II Kecamatan Rungan, Rungan Barat,Rungan Hulu,Manuhing dan Manuhing Raya.
Hal itu ia sampaikan selepas kegiatan Rapat Paripurna DPRD Gumas dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Gumas Masa Jabatan 2024-2029 di GPU Damang Batu,Senin, 19 Agustus 2024.
“Saya juga akan memperjuangkan pelatihan-pelatihan bagi usaha mikro kecil dan menengah agar skill mereka bisa meningkat, selain juga memperjuangkan sarana prasarana pendidikan,kesehatan, olahraga dan hal lainnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dapil dua,”kata Endra.
Suami Lina Puspitawati itu menyampaikan terimakasih kepada masyarakat dapil II yang telah memberikan kepercayaan kepadanya pada pemilu legislatif 14 Februari yang lalu. Ia berharap dukungan doa dari masyarakat dapil II khususnya dan masyarakat Gumas umumnya agar selama lima tahun dirinya menjadi anggota DPRD mampu menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Saya bisa terpilih menjadi anggota DPRD Gunung Mas semua karena kasih kemurahan Tuhan. Terimakasih kepada Tuhan dan juga kepada saudara-saudaraku masyarakat dapil II yang telah memilih saya,”tuturnya.
Pria kelahiran 1982 yang sebelumnya berprofesi sebagai Konsultan Supervisi Jalan Jembatan Provinsi Kalteng dan Sekretaris Desa Tumbang Kajuei itu pada pemilu legislatif 14 Februari yang lalu melalui Partai PDI-P berhasil meraup suara 1.325.
Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Galih Bawono memimpin langsung Sumpah/Janji Anggota DPRD Gumas Periode 2024-2029.
(Tr/Sog)
COMMENTS