MPP Huma Betang jadi Wajah Baru Pelayanan Publik

LENSAKALTENG.com.Palangka Raya - Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang kini menjadi pusat layanan terpadu bagi warga Palangka Raya. Fasilitas in

Dewan Terima Aduan Terkait Beras Berkutu
Dukung Penakaran Rusa di Tumbang Talaken
Legislator : Jangan Membakar Lahan

Foto: Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah

LENSAKALTENG.com.Palangka Raya – Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang kini menjadi pusat layanan terpadu bagi warga Palangka Raya. Fasilitas ini menyediakan 92 jenis layanan publik, yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai dokumen dan kebutuhan administratif di satu lokasi.

Sejurus dengan itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas MPP Huma Betang secara optimal.

“MPP ini dibangun pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik. Kehadiran MPP ini seharusnya dimanfaatkan sebaik mungkin,” katanya, Selasa (6/8/2024).

Menurut Mukarramah, MPP tidak hanya memudahkan pengurusan perizinan, tetapi juga berperan dalam mendorong iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi. “MPP merupakan langkah menuju birokrasi yang lebih modern dan humanis,” tambahnya.

Mukarramah menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh jajaran pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas layanan di MPP. Ia juga menyoroti kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam menjalankan teknologi informasi.

“Inovasi, peningkatan kompetensi SDM, dan penggunaan perangkat yang mumpuni akan memastikan layanan publik yang optimal,” jelasnya.

Mukarramah meyakini MPP akan memberikan layanan publik yang lebih efisien. “Semua lini akan bergerak dan berfungsi untuk melayani masyarakat, mempermudah berbagai keperluan administratif dan menghemat waktu,” lugasnya.

Selebihnya ia mengharapkan, MPP Huma Betang dapat menjadi solusi bagi masyarakat Palangka Raya dalam mengakses layanan publik dengan lebih mudah dan efisien.(Red/Dn/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: